Editor : Ahmad Muttaqin

Saat artikel ini ditulis yaitu tanggal 02 bulan Oktober 2019, sudah ada 3 perusahaan yang mengumumkan akan membagikan dividen interimnya. Baca Inilah 3 Perusahaan Yang Akan Membagikan Dividen Interim, Anda Punya Sahamnya?

Di Indonesia pembagian dividen ada 2 yaitu sekitar bulan April sampai bulan Juni untuk membagikan dividen final atau biasa dan di bulan Oktober sampai Desember untuk membagikan dividen interim.

Namun apakah dividen interim itu dan apa bedanya antara dividen final dengan dividen interim.

Dividen biasa atau dividen final (final dividend), adalah pembagian keuntungan Perseroan kepada pemegang saham yang telah diputuskan dan ditetapkan RUPS, dalam satu tahun buku tertentu.

Berapa banyak yang dibagikan perusahaan itu tergantung dari keputusan direksi perusahaan dan disahkan oleh pemegang saham. Biasanya dividen dibagikan dalam kurun waktu setahun sekali, dan ada juga beberapa perusahaan yang membagikan dividen interim. Dengan adanya dividen interim, pemegang saham bisa mendapat dividen lebih dari satu tahun sekali.

Menurut M. Yahya Harahap, S.H., dalam bukunya yang berjudul Hukum Perseroan Terbatas dividen interim adalah “dividen sementara” yang dinyatakan dan dibayarkan “sebelum” laba tahunan Perseroan ditetapkan oleh RUPS.

Pembayaran dividen interim dilakukan secara berkala seperti per-triwulan selama tahun berjalan. Yang penting diingat, dividen interim merupakan pembagian laba atau keuntungan Perseroan yang bersifat sementara. Dividen interim dibagikan diluar dari dividen tahunan, dan biasanya dilakukan karena perusahaan sedang tidak memiliki rencana untuk ekspansi.

Perbedaan antara dividen interim dan dividen final dijabarkan di sini secara rinci:

1. Dividen yang diumumkan dan dibayarkan pada pertengahan tahun akuntansi, yaitu sebelum finalisasi akun untuk tahun tersebut, dikenal sebagai dividen interim.

Di sisi lain, Dividen yang diumumkan oleh dewan direksi, pada Rapat Umum Tahunan perusahaan, setelah penyelesaian tahun keuangan, dikenal sebagai dividen final.

2. Dewan direksi merekomendasikan dividen interim tetapi disetujui oleh pemegang saham perusahaan. Sebaliknya, dividen final direkomendasikan oleh direksi, dipilih dan disetujui pada rapat umum tahunan, setelah dipastikan laba.

3. Dividen Interim diumumkan sebelum finalisasi akun perusahaan. Sebaliknya, dividen final diumumkan setelah penyusunan laporan keuangan perusahaan.

4. Dividen interim dapat dibatalkan, dengan persetujuan semua pemegang saham, sedangkan begitu dividen final diumumkan, dividen final tidak dapat dibatalkan.

5. Tingkat dividen interim selalu kurang dari tingkat dividen final.

6. Dividen interim dapat diumumkan hanya jika anggaran dasar perusahaan secara tegas menyatakan hal yang sama. Sebaliknya, tidak ada persyaratan seperti itu dalam hal dividen final.

Itulah perbedaan antara dividen final dan dividen interim. Terus pertanyaannya apakah kalian mau ikut terjun ke saham? Baca link-link panduannya berikut ini

1. Bingung Mau Menabung Atau Investasi Saham, Reksadana Atau Emas?

2. Panduan LENGKAP Cara Membeli Saham Bagi Pemula

3. LENGKAP : 11 Cara Memilih Perusahaan Sekuritas Bagi Pemula

4. Panduan Bagi Pemula Cara Membeli Saham di Sekuritas Phintraco Sekuritas (Profits) Bag 1

5. Panduan Bagi Pemula Cara Membeli Saham di Phintraco Sekuritas (Profits) Bag 2

6. Modal Rp 100Rb Bisa Beli Saham BUMN? Bisa Banget.

Sumber :

1. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl1949/perbedaan-dividen-final-dengan-dividen-interim/

2. https://www.sahamindonesia.com/kamus-saham-indonesia/istilah-dalam-saham/dividen-adalah/

3. https://id.gadget-info.com/difference-between-interim-dividend

4. https://analis.co.id/cum-date-ex.html

Leave a Reply