Banyak yang berharap dengan kita berinvestasi di saham atau deposito maka akan tercipta compounding interest atau bunga berbunga. Situasi ini bisa muncul ketika
- Membeli 1 saham kemudian ditunggu dividen yang diberikan. Jika dividen sudah cair maka dibelikan saham yang sama atau berbeda
- Jika deposito maka bunga depositonya tidak diambil tetapi dimasukkan lagi ke modal (Baca selengkapnya disini Deposito #3 : Pengalaman Menabung Deposito Di Bank Syariah Mandiri)
Makanya emas dan tanah tidak bisa digunakan sebagai instrumen investasi bunga berbunga.
Bagaimanakah dengan reksadana terutama reksadana saham?
Dulu di beberapa artikel ITSTIME.ID mengatakan reksadana juga sama seperti emas dan tanah, namun setelah belajar lebih mendetail ternyata reksadana saham (karena reksadana yang lain ITSTIME.ID belum memahami) juga membagikan dividen dan bentuk dividennya bukan bentuk uang tunai yang bisa kita ambil tetapi dividen yang diberikan akan langsung masuk ke modal reksadananya atau menambah NAB.
Apa itu NAB? NAB adalah nilai aktiva per unit penyertaan. Pengertiannya adalah harga dan transaksi yang dilakukan berdasarkan nilai suatu reksa dana.
NAB ini adalah harga dari produk reksadana.
Ilustrasi mudah diberikan oleh Bareksa terkait dividen Reksadana (Sumber)
Pada tabel tersebut tampak ilustrasi dari proses pembentukan NAB per unit suatu reksadana. Misalnya portofolio suatu reksadana saham terdiri atas 80 persen saham, 10 persen obligasi, dan 10 persen instrumen pasar uang berupa deposito. Total aset yang dimiliki reksadana saham tersebut pada saat baru terbentuk Rp400 juta.
Dengan asumsi tidak adanya biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan reksadana karena reksadana baru dibentuk, maka diperoleh NAB reksadana Rp400 juta dan NAB per unit Rp1.000 dengan asumsi jumlah unit penyertaan reksadana 400.000 unit.
Setahun kemudian, reksadana saham tersebut akan memperoleh imbal hasil dari instrumen yang diinvestasikan dalam portofolio reksadana tersebut. Misalnya saja jumlah dividen yang diterima dari investasi saham sekitar Rp9,6 juta. Adapun kupon yang diterima dari obligasi 10 persen per tahun atau Rp4 juta. Selanjutnya untuk instrumen deposito mendapat bunga 6 persen per tahun atau Rp2,4 juta. Alhasil total nilai aset reksadana saham tersebut RpRp416 juta.
Kemudian total nilai aset tersebut dikurangi biaya yang timbul dari pengelolaan reksadana (biaya manajemen, biaya kustodian, biaya transaksi, dan lain sebagainya) misalkan sebesar Rp3 juta, maka NAB dari reksa dana tersebut menjadi Rp413 juta atau sekitar Rp1.032,5 per unit.
Terus pertanyaannya mengapa dividen dari reksadana tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, padahal dengan uang tunai tersebut penggunaannya bisa lebih fleksibel (bisa dicairkan untuk kebutuhan lain, dibelikan reksadana lain atau memang akan ditambahkan ke reksadana yang sudah ada)?
Inilah jawaban yang ITSTIME.ID kutip dari web https://money.kompas.com/ (Sumber)
Mengapa manajer investasi tidak mau membayarkan saja deviden tersebut kepada investor reksa dananya?
Ada 2 pertimbangan yaitu jadwal dividen saham dan efektivitas pengelolaan.
Berdasarkan peraturan OJK, reksa dana wajib melakukan diversifikasi dengan maksimal penempatan pada satu perusahaan sebesar 10 persen. Dengan ketentuan tersebut, biasanya suatu reksa dana saham memiliki antara 25-30 bahkan bisa 60-80 saham tergantung ukuran reksa dananya. Tidak semua saham membagikan dividen dan kalaupun membagikan jadwalnya tidak sama sehingga ketika ada pembagian dividen dari 1 perusahaan, nilai deviden tersebut mungkin cuma nol koma nol sekian persen dari NAB reksa dana.
Jadi ketika dibayarkan kepada investor, nilainya amat kecil.
Lain ceritanya jika seluruh saham membagikan dividen dalam waktu yang sama, nilainya mungkin bisa mencapai cukup signifikan bagi investor. Sebagai informasi, besaran dividen yield (deviden dibagi dengan harga saham sebelum pembagian) yang umum adalah antara 2-3 persen. Dari sisi efektivitas, adalah lebih mudah bagi manajer investasi untuk menggunakan pendapatan dividen tersebut untuk diinvestasikan kembali (reinvestasi).
Dengan reinvestasi, manajer investasi bisa mendapatkan jumlah saham yang lebih banyak sehingga jika harganya naik bisa memberikan keuntungan bagi reksa dana.
Perlu dipahami juga bahwa meskipun mendapatkan deviden, apabila pada hari menerima deviden tersebut harga saham turun dengan persentase yang lebih besar, pertumbuhan harga reksa dana tetap bisa negatif.
Dalam upaya mengelola reksa dana untuk memberikan hasil yang investasi yang baik dalam jangka panjang, manajer investasi umumnya lebih mengandalkan kenaikan harga dibandingkan deviden saham.
Kebijakan manajer investasi untuk melakukan reinvestasi atas pendapatan deviden yang diterima bisa dibaca dalam kebijakan investasi yang tercantum dalam prospektus. Dan berdasarkan pengetahuan saya, seluruh reksa dana saham di Indonesia memiliki kebijakan yang sama terkait deviden yang diterima .
Untuk itu, bagi investor reksa dana saham, fokusnya adalah pada persentase kenaikan harga atau Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB per UP) daripada reksa dana.
Yang diharapkan tentu saja adalah persentase kenaikan tersebut bisa mengalahkan inflasi dan bunga deposito dalam jangka panjang. Apabila memang ingin mendapatkan keuntungan seperti halnya deviden saham, maka bisa dibuat rencana investasi dengan melakukan profit taking setiap ada kenaikan hingga persentase tertentu seperti 3 persen atau 5 persen.
Profit taking dapat dilakukan dengan cara mengalihkan keuntungan tersebut ke reksa dana pasar uang. Bagi investor yang menginginkan reksa dana yang ada pembagian hasil secara berkala, bisa memilih reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang atau reksa dana terproteksi yang memiliki kebijakan pembagian keuntungan. Sama seperti saham, keuntungan reksa dana yang dibagikan juga disebut dengan dividen.
Untuk membaca detail lebih lanjut tentang reksadana yang membagikan dividen juga bisa membaca blog Pak Rudiyanto disini Mengenal Dividen Reksa Dana
Terus bagaimana tips untuk memilih dan memanfaatkan dividen dari reksadana ini?
1. Carilah reksadana yang memang membagikan dividen. Jadi saat mau membeli suatu reksadana benar-benar dibaca terkait ketentuan-ketentuan yang ada
2. Perhatikan apakah dividen yang dibagikan bisa diambil atau langsung dimasukkan ke NAB kita
3. Jika memang dividen langsung dimasukkan ke NAB maka biar kita bisa mengambila dividennya adalah dengan cara menjual reksadananya
4. Sebenarnya yang lebih praktis terkait dividen adalah langsung terjun di pasar saham bukan melalui reksadana saham. Tetapi butuh ilmu, mental dan emosi yang baik sebelum masuk ke dunia saham.