Editor : Ahmad Muttaqin
Di bulan Ramadhan dan di negara Indonesia ini kita pasti sering mendengar kata-kata berbukalah dengan yang manis.
Dulu ITSTIME.ID pernah membaca jika istilah berbukalah dengan yang manis justru muncul dari iklan minuman saat di bulan Ramadhan. Artinya istilah itu bukanlah dari agama.
Wow….
Karena penasaran, ITSTIME.ID merusaha merangkum tentang berbuka yang manis ini memang sesuai anjuran agama atau hanya dari iklan saja. Berikut rangkuman lengkapnya.
Nabi Muhammad dalam berbuka puasa melakukan sunnah sebagai berikut :
1. Menyegerakan berbuka
Dalam sebuah hadits Qudsi, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ: أَحَبَّ عِبَادِى إِلَىَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرَا.
Artinya: Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Hamba yang paling Aku cintai adalah yang paling cepat berbuka (HR. At-Tirmidzi)
2. Berbuka dengan kurma atau air putih
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍفَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air. (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad, 3/164, hasan shahih).
3. Berdoa saat berbuka puasa
Untuk doa sudah ITSTIME.ID tulis rangkuman artikelnya disini Doa Berbuka Puasa Dan Doa Lailatul Qodar (Arab, Indonesia Dan Artinya)
4. Berbuka secukupnya saja
Rasulullah mencontohkan kepada umatnya untuk berbuka puasa secukupnya saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ وَثُلُثُ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Artinya: Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia, kecuali perutnya. Karena sebenarnya cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun ia ingin makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya. (HR. Ahmad, an-Nasa’i dan At-Tirmidzi).
Jika melihat 4 sunnah yang dilakukan oleh Nabi ternyata memang tidak ada anjuran untuk berbuka puasa dengan yang manis. Yang ada hanya berbuka dengan kurma dan jika tidak ada kurma maka diganti air putih.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Biasanya Rasulullah berbuka puasa dengan kurma muda sebelum sholat magrib, jika tidak ada kurma muda maka berbuka dengan kurma matang, jika tidak ada kurma matang, maka beliau meneguk beberapa teguk air. (Hadis riwayat Abu Daud no.2356)
Dikutip dari https://muslimah.or.id/, sebagian ulama dari hadits ini meng-qiyas-kan kurma dengan makanan yang manis-manis. Taqiyuddin Al Hushni, penulis kitab Kifayatul Akhyar menukil pendapat Ar Rauyani yang menyatakan demikian:
وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ
“dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar Rauyani berkata: ‘kalau tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis. karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma’” (Kifayatul Akhyar, 200).
Barangkali berdasarkan pendapat ini kemudian banyak masyarakat muslim di tanah air yang mengubahnya menjadi berbuka dengan yang manis, karena kurma bukan buah yang tumbuh di tanah air.
Namun pendapat itu dibantah oleh An-Nawawi dan Ar-Rafi’i :
قال الشيخان: لا شيء أفضل بعد التمر غير الماء فقول الروياني: الحلو أفضل من الماء ضعيف
“Syaikhan (An Nawawi dan Ar Rafi’i) mengatakan: Tidak ada yang lebih utama setelah kurma selain air putih. Adapun pendapat Ar-Rauyani bahwa yang manis lebih utama dari air, maka ini adalah pendapat yang lemah.” [Fathul Mu’in, Bab Shaum, Hal. 92]
Itulah rangkuman lengkap tentang istilah “berbukalah dengan yang manis”. Semua pendapat di atas merupakan rangkuman dari beberapa sumber. Untuk sumber bisa dilihat di akhir artikel.
Sumber :
2. https://bincangsyariah.com/ubudiyah/apakah-sunnah-buka-puasa-dengan-makanan-yang-manis-manis/
4. https://muslimah.or.id/6195-hadits-berbukalah-dengan-yang-manis.html