Editor : Ahmad Muttaqin

Di Indonesia ada aturan terkait foto KTP yaitu background foto yang berwarna merah maupun biru.

ITSTIME.ID tidak menemukan mulai kapan aturan background foto berbeda itu diterapkan. Tetapi yang jelas aturannya adalah

warna merah ditujukan untuk mereka yang lahir di tahun ganjil (contoh 1997, 1999, 2001)

warna biru ditujukan untuk mereka yang lahir di tahun genap (contoh 1998, 2000, 2002)

Kali ini ITSTIME.ID akan memberikan panduan bagaimana cara mengganti background foto secara online dan gampang banget.

1. Siapkan foto yang backgroundnya mau diganti

2. Buka website https://www.remove.bg/

3. Klik Upload Image dan klik Edit

4. Klik Color kemudian klik Color lagi untuk mulai mencari dan edit warna backgroundnya

Masukkan kodenya untuk warna biru atau merah. Dikutip dari web https://sitimang.com/ kode warnanya sebagai berikut

Sumber : https://i1.wp.com/sitimang.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG_20181003_110152.jpg?w=640&ssl=1

5. Klik Download kemudian klik lagi Download image. 

Selesai. Gampang kan

Sumber :

1. https://twitter.com/Araatotiara/status/1242775444677513217

2. https://www.remove.bg/

3. https://www.clipartkey.com/ (Sumber foto yang digunakan untuk uji coba)

Author: Ahmad Muttaqin

Penyuka teknologi yang sedang belajar tentang finansial dan terobsesi dengan dunia kesehatan. Hobi mereview makanan juga terutama yang warung under rated.

Leave a Reply