Perlu diketahui sebelumnya bahwa ITSTIME.ID juga memiliki artikel dari rangkuman berbagai sumber. Tetapi semua sumber yang ada ITSTIME.ID tulis di akhir artikel agar para pembaca bisa menelusuri lebih lanjut dan linknya dibuat dofollow agar web yang ITSTIME.ID rujuk sebagai sumber juga memiliki keunggulan di mata Google.
Termasuk dalam artikel ini. ITSTIME.ID merujuk dai web https://blogsecond.com/ terkait tatacara secara runtut cara melaporkan artikel yang dicopy paste tanpa ijin.
Mengapa ITSTIME.ID sampai membuat artikel seperti ini?
1. Ada 2 artikel milik ITSTIME.ID yang dicopy paste secara full bahkan termasuk gambar.
2. Artikel milik ITSTIME.ID dicopy paste tanpa ijin. Ijin yang dimaksud adalah minimal memberikan link ke artikel milik ITSTIME.ID
Karena 2 hal di atas akhirnya ITSTIME.ID ingin melaporkan kepada Google.
Dan berikut langkah-langkahnya
1. Buka web https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-dashboard
2. Pilih Create a new notice
3. Isikan kolom yang ada…
Untuk kolom Copyright holder you represent pilih Self dan centang di box di bawah pilihan
4. Untuk kolom Identify and describe the copyrighted work: isikan sesuai berikut ini
Poin 1 : Masukkan 1 paragraf yang sama dengan artikel milik kita (Maksimal 500 karakter ya)
Poin 2 : Isikan link website milik kita
Poin 3 : Isilan link website yang mengcopy paste web kita
5. Centang dan lengkapi form berikut ini
Sign on this date : tanggal laporan dibuat
Signature : Nama kita
Jika sudah Submit maka akan muncul halaman seperti berikut ini
Tinggal menunggu hasilnya ya…Nanti diupdate sekalian di artikel ini
Sumber :
1. https://blogsecond.com/2017/07/cara-melaporkan-artikel-copas-ke-google-dijamin-disetujui/
2. https://digitalgarg.com/ (Featured Image)