Editor : Ahmad Muttaqin
Saat artikel ini ditulis tanggal 20 Desember 2019, sedang marak praktek investasi berbasis syariah. Mengapa investasi dan mengapa syariah?
Banyak orang senang dengan kata investasi, yaitu bagaimana caranya membuat uang semakin banyak dengan usaha yang relatif minimal (tidak usah terlalu berkeringat). Senjata utama investasi adalah kesabaran dan jangka waktu yang lama.
Namun pada prakteknya di tengah masyarakat tidaklah demikian. Mereka ingin investasi dengan imbalan yang besar dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Selain itu di Indonesia beberapa saat yang lalu juga ada fenomena unik tentang penggandaan uang (konsep investasi adalah menggandakan uang menjadi lebih banyak atau bahasa sehari-harinya uangnya beranak).
Sangat miris sebenarnya. Ada 2 komponen penyebabnya
1. Masyarakat yang ingin menggandakan uang dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
2. Edukasi finansial yang belum memadai
Dengan 2 alasan itulah ITSTIME.ID mencoba memberikan edukasi tentang konsep menggandakan uang ini namun dengan cara yang benar dan legal.
Memang ada menggandakan uang yang benar dan legal?
Ada. Tetapi…tetapi butuh waktu yang lama dan kesabaran.
Konsep menggandakan uang atau bunga berbunga dikenal dengan istilah compound interest. Bahkan menurut orang paling pintar di dunia yaitu Albert Einstein konsep compound interest merupakan keajaiban dunia yang kedelapan
Trus gimana caranya atau apa instrumennya agar uang kita bisa bunga berbunga?
Menurut ITSTIME.ID cara yang benar, legal serta halal (sesuai syariah bagi penganut agama muslim) adalah 2 yaitu saham dan deposito (tentu saja yang syariah juga ya). Baca Apa Pengertian Saham Syariah ? Apa Perbedaan Saham Syariah Dan Konvensional?
Emas, tanah maupun reksadana tidak termasuk? Jawabannya tidak.
Jika kalian membeli emas pada tanggal 20 Desember 2019 sebanyak 1 gram, maka pada tanggal 20 Desember 2029 emas kalian tetaplah 1 gram tetapi harga rupiah dari emasnya akan naik.
Jika kalian membeli reksadana katakanlah 1000 unit, maka di bulan Desember 2029 reksadana kalian tetaplah 1000 unit. Mungkin dengan harga yang jauh lebih besar. Baca Perbandingan Uang Rp 10 Juta Di Emas, Deposito Dan Saham Sejak November 2015
Nah trus kalo tanah atau properti gimana? Sama. Jika kalian saat ini membeli 1 petak tanah atau 1 rumah maka di tahun 2029 kalian tetaplah hanya mempunyai 1 taah atau 1 rumah. Memang harganya akan menjadi selangit.
Trus bagaimana dengan saham dan deposito.
Saham mempunyai kenaikan juga yang disebut dengan capital gain. Lihat contoh berikut
Itu contoh kenaikan nilai saham MAPI.
Trus anaknya saham apa biar bisa compound interest atau bunga berbunga? Yaitu dividen.
Gambar di atas merupakan contoh dividen dari perusahaan Indo Tambangraya Megah atau ITMG.
Jika kalian mempunyai 1 lot atau 100 lembar maka tinggal dikalikan dengan nilai dividennya misal Rp 2750. Ini dengan catatan dividen tersebut kembali dibelikan saham ya. Bukan malah buat jajan-jajan. Baca Mau Investasi Saham? Pilih Kenaikan Harganya Atau Dividen Tiap Tahunnya
Trus yang deposito gimana?
Deposito syariah mempunyai konsep bagi hasil sekitar 4-5% per tahun (antar bank berbeda) . Jika bagi hasil tersebut tidak diambil dan dimasukkan kembali ke depositonya maka akan menjadi compound interet. Misal jika kita mempunyai deposito Rp 10.000.000 kemudian mendapat bagi hasil Rp 500.000. Nah di tahun berikutnya yang dihitung adalah Rp 10.500.000 dan bagi hasilnya menjadi Rp 525.000. Begitu seterusnya.
Silahkan baca ini untuk menghitung tentang compund interest deposito Perhitungan Bunga Berbunga Deposito
Gimana?
Ada kan cara menggandakan uang secara benar, legal dan halal.
Disclaimer :
Artikel ini tidak mempertentangkan tentang hasil akhir kenaikan (kemungkinan kenaikan tanah atau properti jauh lebih tinggi) tetapi hanya menjabarkan tentang konsep bunga berbunga.