Gigi menjadi elemen penting dalam manusia baik dalam fungsinya maupun estetika.

Ada berbagai macam masalah yang terjadi jika kita tidak mempedulikan kesehatan gigi.

Selain itu, gigi yang tidak rapi jelas menjadi problem tersendiri di kemudian hari seperti :

  • Terbentuknya karang gigi

Gigi yang dibiarkan berantakan akan menyebabkan penimbunan plak yang sangat besar karena sikat gigi dan benang gigi (dental floss) sulit menjangkau sela-sela gigi.

Nah plak sendiri adalah sisa-sisa makanan yang menempel pada gigi dan sulit untuk dibersihkan. Jika dibiarkan terus menerus maka plak tersebut lama kelamaan akan menjadi keras dan menjadi penyebab karang gigi hitam.

  • Gigi berlubang
  • Kerusakan lapisan gigi
  • Radang gusi
  • Bau mulut yang tidak sedap akibat kotoran yang masih tertinggal di sela-sela gigi yang bertumpukan
  • Pengucapan beberapa lafal yang tidak jelas
  • Kesulitan mengunyah makanan

Gigi yang tumbuh berantakan atau tidak rapi akan mengakibatkan kesulitan dalam hal mengunyah makanan.

Hal ini disebabkan karena kondisi gigi yang tidak pas antara satu dengan yang lain. Mungkin akan terasa akan aneh ketika mengunyah makanan yang keras.

  • Kurang percaya diri

Orang yang memiliki susunan gigi yang tidak rapi atau berantakan biasanya akan cenderung menjadi kurang percaya diri. Saat tertawa mereka akan menutup mulutnya.

Karena alasan-alasan inilah biasanya orang akan merapikan giginya menggunakan behel.

Tapi muncul pertanyaan apa hukumnya merapikan gigi menggunakan behel dalam Islam?

Dalam Islam ada ayat dari QS An-Nisa’: 119

Sumber : https://tafsirweb.com/1651-quran-surat-an-nisa-ayat-119.html

Dan ada hadist yang membahas tentang laknat Allah bagi orang yang mengubah gigi

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ

Artinya: “Allah melaknat wanita-wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan tato, yang mencukur alis dan yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, yang mereka itu mengubah-ubah ciptaan Allah”

Dari ayat dan hadist di atas akhirnya membuat masyarakat berpikir ulang jika ingin merapikan giginya menggunakan behel.

ITSTIME.ID kemudian menelusuri tentang larangan dari ayat Quran dan hadist tersebut apakah memang merapikan gigi murni haram atau merapikan gigi yang ada alasan diperbolehkan.

Dan berikut ini video dari Buya Yahya tentang diperbolehkannya merapikan gigi dikarenakan ada alasan yang jelas

Dan berikut penjelasan dari Ust. Abdul Somad

Mengutip dari website https://muslim.or.id/ bahwa hukum asal mengubah apa yang Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan untuk kita adalah haram, apalagi jika tujuannya adalah untuk mempercantik diri.

Contoh lainnya seperti melakukan operasi plastik untuk memancungkan hidung, merubah bentuk kelopak mata, membesarkan anggota badan tertentu atau mengecilkannya dll.

Namun jika seseorang memakai kawat gigi karena adanya cacat pada gigi, seperti: giginya gingsul, sususan giginya sangat kontras antara tinggi dan rendahnya sehingga sangat susah untuk makan, sebagian giginya sangat maju ke depan atau sangat mundur ke belakang sehingga susah dan sakit untuk menutup mulut (tonggos), dll, maka ini dikategorikan sebagai cacat, dan boleh memasang kawat gigi untuk merapikannya.

Dalil yang membolehkan seseorang untuk merapikan gigi atau mengoperasi semisal hidungnya jika hidungnya rusak yaitu diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Tharfah bahwasanya kakeknya yang bernama ‘Arjafah bin As’ad radhiallahu ‘anhu terpotong hidungnya ketika perang Al-Kulab. Kemudian beliau membuat hidung buatan dari perak, ternyata hidungnya membusuk. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam, menyuruhnya untuk memakai hidung buatan dari emas

Sumber :

1. https://orangedentalhouse.com/6-dampak-negatif-apabila-gigi-berantakan-dibiarkan/

2. https://tafsirweb.com/1651-quran-surat-an-nisa-ayat-119.html

3. https://muslim.or.id/28181-apa-hukum-memakai-kawat-gigi-dan-mengenakan-dasi.html

4. https://dentaluniverseindonesia.com/gigi-dibiarkan-berantakan/

5. https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net (Featured Image)

Author: maryati

Seorang bidan

Leave a Reply