Editor : Ahmad Muttaqin
Indonesia sedang mengalami bencana wabah virus corona saat artikel ini ditulis (27 Maret 2020).
Akibatnya Indonesia menerapkan berbagai macam kebijakan seperti Work from Home dan Social Distancing.
Bagi yang tidak membutuhkan dokumen yang perlu ditandatangani, kedua program di atas menjadi biasa saja. Namun tidak bagi para atasan atau pimpinan atau orang yang punya wewenang tertentu yang mengharuskan adanya tanda tangan dokumen.
Masalah tanda tangan di atas saat ini sudah ada solusinya yaitu menggunakan tanda tangan digital.
Dikutip dari web Kominfo,
Tanda tangan digital atau digital signature memiliki fungsi sama dengan tanda tangan analog yang dituliskan di atas kertas. Di Indonesia, kemajuan teknologi dalam pemakaian tanda tangan digital dibarengi dengan rancangan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ini mengatur sistem pembuktian dari informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik yang secara rinci dituangkan dalam Pasal 5 sampai Pasal 12.
Download UU No 11 Tahun 2008 disini
ITSTIME.ID mencoba merangkum 7 aplikasi tanda tangan digital yang dicari dengan ketentuan
- memiliki bintang di atas 4
- review di atas 500 orang
dan metode pencarian menggunakan teknik dari artikel ini Tutorial 7 Langkah Mencari Aplikasi Terbaik Di PlayStore
Berikut ini aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan untuk membuat tanda tangan digital.
1. Adobe Fill & Sign: Easy PDF Doc & Form Filler.
2. Digital Signature – Electronic Signature
3. SignEasy | Tandatangani, Isi PDF dan Dokumen lain
4. Sign Doc – Sign and Fill Docs
5. DocuSign – Upload & Sign Docs
6. PrivyID – Tanda Tangan Digital
7. WPS Fill & Sign – Fill, Sign & Create PDF Forms
Itulah 7 aplikasi yang ITSTIME.ID rangkum untuk membantu kita memberi tanda tangan digital. Nantikan review kami untuk beberapa aplikasi di atas ya.
Sumber :
1. https://www.doktorhukum.com/ (featured image)