Tulisan ini muncul dari diskusi saat ITSTIME.ID membagikan artikel tentang PER ini.
Kenapa Price Earnings Ratio (PER) Tidak Digunakan Untuk Memilih Saham?
Ada yang bertanya begini
“per kecil tapi modal perusahaan minus. Gimana itu?”
Akhirnya ITSTIME.ID kembali tersadarkan kemungkinan masih banyak pemula yang membeli saham hanya berdasar PER atau PBV saja yang mini alias kecil.
Ada patokan yang bilang beli saham saat PER masih sama atau di bawah 10 dan PBV sama atau di bawah 1.
Apakah ilmu itu benar?
Bisa jadi tapi sebaiknya JANGAN digunakan.
Dunia saham sangat fluktuatif.
Saat artikel ini ditulis tanggal 18 Januari 2021 telah terjadi “gempa” dari beberapa saham farmasi yang ARB terus menerus, saham “kebanggaan kita semua” ANTM dan BRIS yang turun tanpa tau mana ujungnya.
Artinya saham yang tadinya naik bisa turun dalam hitungan minggu, hari, jam bahkan menit. Itulah mengapa PER dan PBV tidak bisa digunakan karena basis perhitungan PER dan PBV ada unsur harga saham saat ini.
Silahkan dicek saham-saham berikut
1. MLPL
2. BUMI
Kurang murah apa dua contoh saham di atas, PER kurang dari 10 dan PBV kurang dari 1 bahkan PER dan PBV nya minus. Tapi apa ada yang mau investasi di saham tersebut? Jawabannya ya mungkin saja ada terutama yang bisa menggali lebih dalam seperti BUMI perusahaan tambang terbesar di Indonesia jika melihat cadangan batubaranya.
Tapi kalo hanya seperti kita yang ilmunya masih cetek mending mencari saham yang sudah bagus dan kita tidur nyaman.
Terus melihatnya dari apa?
ITSTIME.ID biasanya memutuskan masuk ke saham dengan melihat
1. EPS
2. BV
3. Produk
4. Pengendali perusahaan atau GCG
Poin no 1 dan 2 di atas akan berubah dalam waktu minimal per kuartal atau bahkan bisa 1 tahun baru berubah.
Sedangkan poin no 3 dan 4 relatif lebih lama lagi.