Editor : Ahmad Muttaqin
Manusia pasti akan mati dan kematiannya memang tidak akan ada yang tahu kapan waktunya. Dalam Al-Quran disebutkan ““… dan tiap-tiap jiwa yang bernyawa pasti akan merasakan mati” (Q.S Al-Imran : 185)”
Nah disini ITSTIME.ID akan memberikan rangkuman tata cara pemulasaran jenazah atau pengurusan jenazah.
Pemulasaran berasal dari kata ulasara yang dalam bahasa Jawa kuno berarti merawat atau mengurus. Sedang kan jenazah berasal dari bahasa Arab Janazah yang berati jasad orang yang telah meninggal dunia. Dalam kontek artikel disini yang dimaksud orang adalah orang Islam / Muslim.
Hukum dari memulasara ( merawat / mengurus ) jenazah adalah fardhu khifayah artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban orang lain. Namun bila tak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.
Ada 4 (empat) perkara wajib atau kegiatan dalam memulasaran jenazah, yaitu :
1. Memandikan
2. Mengafani
3. Menyolati
4. Menguburkan
Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan sebelum melakukan 4 kegiatan di atas :
- Posisikan jenazah terlentang (Jika memungkinkan bujurkan tubuhnya dengan kepala berada di sebelah utara).
- Pejamkan matanya, dengan cara mengurut-urut sekitar mata.
- Katupkan mulutnya, dengan cara mengikatkan kain atau sejenisnya melingkar dari dagu, pipi, pelipis dan ubun-ubun.
- Sedekapkan kedua tangannya, tangan kiri di bawah dan tangan kanan diatas, boleh dengan mengikatnya pakai kain atau sejenisnya.
- Luruskan dan rapatkan kedua kakinya
- Selubungi sekujur badannya dengan kain bersih dan baik.
- Amankan dari gangguan serangga dan binatang lainnya
Dan berikut ini adalah prinsip yang harus dijaga oleh orang yang akan memulasara atau mengurus jenazah :
1. Niat karena Alla.
2. Seluruh tindakan dilakukan dengan
- Segera ( Bukan berarti tergesa-gesa )
- Sungguh-sungguh
- Lembut ( Bukan berarti lamban )
- Sopan
- Sebaik mungkin
3. Menyimpan teguh aib atau cacat dari jenazah
4. Menyiapkan seluruh bahan, alat dan keperluan secara cukup
5. Melaksanakan tindakan dengan tahapan yang benar.
Untuk lanjutan keempat artikel tentang Tata Cara Pemulasaran Jenazah Atau Pengurusan Jenazah Bag II bisa dibaca disini
Sumber :
1. https://portal-ilmu.com/tata-cara-mengurus-jenazah/#!
2. http://myjalanku.blogspot.com/2015/11/pemulasaran-jenazah.html
Sumber featured image